Monday, July 29, 2019

Tak Bisa Bayar, Nasabah Pinjaman Online Ini Difitnah Ingin Rela Digilir Demi Lunasi Utang


ErtigaNews - YI (51), seorang karyawati warga Jebres, Solo, menjadi korban fitnah layanan financial technology (fintech) pinjaman online abal-abal. Pada foto yang viral dan beredar di media sosial, turut disebutkan jika korban siap melakukan apa saja demi melunasi utang di aplikasi pinjaman online INCASH. Bahkan disebutkan juga bahwa dia rela digilir asal utangnya lunas.

Merasa difitnah dan dirugikan, karyawan pemasaran perusahaan garmen di Solo itu melaporkan pembuat hoaks dan perusahaan fintech (INCASH) yang diduga ilegal tersebut ke Polresta Surakarta. Laporan disampaikan korban didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, pada hari Rabu (24/7) malam. Tak hanya ke Polresta, laporan juga akan dilakukan ke Polda Jawa Tengah.

"Kami sudah melaporkan ke Polresta Surakarta kemarin malam. Kemungkinan juga akan kami laporkan ke Polda Jawa Tengah agar prosesnya lebih cepat," ujar kuasa hukum YI, Gede Sukadewana Putra kepada wartawan di kantor LBH Solo Raya, Solo Baru, Kamis (25/7).

Selain polisi, YI juga telah mengadukan peristiwa tersebut ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Hukum dan HAM.

Gede menambahkan, kasus tersebut bermula usai korban meminjam uang melalui 4 fintech dalam waktu berbeda. Keempat fintech tersebut masing-masing Incash, Cari Kartu, Kusaku dan Kertas Flash.

Kepada wartawan YI mengaku tidak mengetahui jika pinjaman online tersebut Ilegal. Pada awalnya, ia sering mendapatkan SMS pinjaman online. Tawaran tersebut lantas ditindaklanjutinya dengan membuka link yang diinformasikan.

"Awalnya saya kan dapat SMS. Ada tawaran bisa pinjam online, di situ disertakan link yang bisa dihubungi. Saya buka dan mengikuti saja petunjuknya. Syaratnya cuma pakai foto dan KTP," katanya.

Setelah pinjaman jatuh tempo, YI mengaku belum sanggup membayar. Saat itulah dia sering mendapatkan teror dan makian dari orang-orang yang diduga berasal dari perusahaan fintech tersebut.

Menurutnya, teror terparah dilakukan Incash. Mereka bahkan membuat poster berisi informasi hoaks. Dalam poster tersebut tertulis jika dirinya rela 'digilir' agar bisa membayar utang senilai Rp1.054.000.

"Mereka sampai membuat grup WA (WhatsApp) untuk menyebar info itu. Anggotanya seluruh kontak di handphone saya, padahal di situ banyak klien saya," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji untuk segera melakukan penyelidikan.

"Kami sudah menerima laporan kasus tersebut. Kami akan selidiki dan segera memanggil para saksi," katanya.

SUMBER MERDEKA.COM

No comments:

Post a Comment

Tak Bisa Bayar, Nasabah Pinjaman Online Ini Difitnah Ingin Rela Digilir Demi Lunasi Utang

ErtigaNews - YI (51), seorang karyawati warga Jebres, Solo, menjadi korban fitnah layanan financial technology (fintech) pinjaman onlin...