Friday, July 26, 2019

Saat Datang Ke Rumah Pacar, Gadis Ini Jadi Korban Pemerkosaan


ErtigaNews - Sungguh miris nasib yang dialami oleh gadis berinisial AV (17) asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, AV merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Basuki Ari Wibowo (24) warga Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Mojokerto, yang merupakan pacar korban. Namun, pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kita amankan, “beber AKP M Sholikin, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, saat dikonfirmasi pada, (07/10/2018).

Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah pelaku pada Minggu (22/04/18) lalu. Dan saat itu, pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya.

“Pada Minggu tanggal 22 April lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, korban dihubungi melalui pesan singkat. Pelaku menyuruh korban untuk bermain kerumahnya. Dan mengancam bila korban tidak mau, pelaku yang akan datang kerumah korban, “paparnya.

Korban yang takut dimarahi oleh orangtua nya jika ada lelaki datang kerumahnya, akhirnya korban menurutui pelaku untuk datang kerumahnya. Setelah korban sampai di rumah pelaku, korban diperkosa pelaku. Karena mendapatkan ancaman sehingga korban tidak berani melawan pelaku.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti seperangkat baju milik korban. Pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman 8 tahun penjara, “pungkasnya. (her)

No comments:

Post a Comment

Tak Bisa Bayar, Nasabah Pinjaman Online Ini Difitnah Ingin Rela Digilir Demi Lunasi Utang

ErtigaNews - YI (51), seorang karyawati warga Jebres, Solo, menjadi korban fitnah layanan financial technology (fintech) pinjaman onlin...